You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Serahkan Perusakan Halte Transjakarta ke Polisi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Serahkan Perusakan Halte Transjakarta ke Polisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kasus perusakan halte Transjakarta Kuningan Madya kepada kepolisan. Seperti diketahui, sejumlah kaca di halte tersebut pecah akibat terkena lemparan batu dari para demonstran yang menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore tadi.

Enggak tahu itu urusan polisi. Kalau merusak halte ya tinggal Transjakarta saja hitung, mau tuntut atau enggak

"Enggak tahu itu urusan polisi. Kalau merusak halte ya tinggal Transjakarta saja hitung, mau tuntut atau enggak," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5).

Basuki mengaku tidak mempersoalkan keinginan dari para pendemo yang meminta DPRD DKI melakukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap dirinya. Karena proses untuk HMP perlu proses dan memakan waktu yang panjang. Sementara masa kepemimpinannya akan berakhir pada Oktober 2017 mendatang.

Jl HR Rasuna Said Sudah Bisa Dilalui

"Kalau sekarang mau HMP suruh saya  turun, keburu pemilihan lagi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Masa kemudian bergerak ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1352 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing